Breaking News
Loading...
Jumat, 08 Agustus 2014

Ikhwan Fahrozi : Di Beltim ,Kemampuan Aparatur Desa Meningkat

Infodesaku | Beltim - ”Kemampuan Aparatur desa dalam mengelolah Anggaran kian meningkat, Namun Saya belum bisa menilai kinerja pembangunnan Desa mengingat masih dalam proses .Namun pada awal semester baru ini,diharapkan Pemerntah desa dapat mengejar ketinggalan pembangunan yang tersisa,sehingga silva yang ada di desa dapat dikurangi,”Demikian penilaian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(BPMPD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Ikhwan Fahrozi.

Ini diungkapkan Ikhwan. Saat membuka Evaluasi pencapaian tahap ke 3 Pemerintah Desa di Aula pertemuan Kantor BPMPD pada Kamis (7/8) .Selain itu ungkap Ikhwan”terjawab sudah,bahwa Aparatur desa mampu mengelolah ADD (Alokasi Dana Desa miliaran rupiah .Jika dibandingkan dengan tahun 2013 lalu,Kemampuan Aparatur desa jauh lebih meningkat .Kita harap agar desa dapat mengenjot pembangunan biar jangan banyak silva tersisa,”jelas Ikhwan.

Selain itu menurut Ikhwan,kuncinya adalah kemampuan SDM dan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) .Jika SDM sudah diberikan bimbingan teknis dengan tujuan mereka mampu mengelolah keuangan desa ,maka aparatur desa akan mudah untuk membangun desanya.

Selain tu lanjut Ikhwan desa yang sudah memilki RPJMDesa akan bisa menyusun perencanaan pembangunan baik dalam setiap tahunya mapun dalam enam tahun masa kepemimpinan Kepala Desa .Yang mempengaruhi kondisi pembangunan di desa hanyalah pemlihan kepala desa dan Pemilihan Badan Musyawarah Desa(BPD).Hal ini dikarenakan desa harus menyusun kembali RPJMDesaya.

Selain itu jelas Ikhwan kita bisa melihat dan mensinkronkan dengan pembangunan yang ada di desa .nanti akan kita lihat ada beberapa pembagunan fisik di desa tersebut,kondisinya lebih bagus bahkan dengan dana yang sangat sangat minim.Terbukti mereka mampu,”jelas Ikhwan

Ikhwan menyebutkan .Pada evaluasi tahap ke 3 ini dari 39 desa yang ada di kabupaten Beltim sebagian besar serapan anggaranya sudah mencapai 50 persen .Malah ada beberapa diantaranya menunggu anggaran belanja tahunan(ABT) untuk pencaran keuangan kegiatan proyek pembangunan yang sedang berjalan.

Menurut Ikhwan dia yakin Aparatur Desa di kabupaten Beltim lebih mantap jauh lebih siap dengan adanya implementasi Undang undang tentang desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa setiap desa akan memperoleh tambahan anggaran sebesar 1,4 miliar setiap Tahunya . Sedangkan khusus untuk Beltim,tiap desa dipredeksi akan memperoleh anggaran pembangunan melalui alokasi dana desa (ADD) sebesar rata rata 2,4 miliar setiap tahunya.

Diakhir paparanya dengan awak Media,Ikhwan mengatakan,”sangat diharapkan dengan adanya Undang undang desa sekarang semuanya tergantung itkad Bupati.apakah akan tetap memberikan satu milyar setiap tahunya .Yang pasti aparatur desa kita siap dan selangkah lebih maju.semoga ,”jelasnya mengakhiri paparanya. 
Adiya -B

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved