Breaking News
Loading...
Selasa, 14 Oktober 2014

Disperindagkop Siap Fasilitasi Anggota Koperasi Makmur

Infodesaku | Bogor - Koperasi guru seyogyanya menjadi soko guru untuk memberikan manfaat dalam penguatan perekonomian anggotanya, namun tidak demikian dengan Koperasi Makmur Kecamatan Babakan Madang yang sudah dua tahun belum memberikan laporan pertanggung jawaban sebagaimana amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi tersebut. 
Menanggapi persoalan itu, Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Asep Tata Sugiarta menyampaikan bahwa setiap pengurus maupun anggota Koperasi harus mengemban amanat AD/ART dengan penuh tanggung jawab. "Persoalan ini harus diselesaikan oleh pihak Pembina Koperasi Makmur sesuai tugas pokok dan fungsi pada AD/ART, dan Pengawas juga jangan 'cicing wae' apabila ada persoalan ditubuh koperasi," jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak dapat melakukan intervensi secara langsung, kecuali ada permintaan perlunya fasilitasi diselenggarakan Rapat Luar Biasa dari pihak pengurus maupun anggota koperasi melalui surat yang didukung oleh setidaknya 1/10 jumlah anggota koperasi tersebut. "UPT pendidikan selaku pembina koperasi guru juga perlu turun tangan secara aktif menyelesaikan persoalan yang terjadi, apabila mengalami kebuntuan maka kami siap untuk fasilitasi apabila ada permintaan," tambahnya. 

Menurutnya pengurus koperasi harus amanah dalam melaksanakan tupoksi dalam rangka memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi para anggotanya. "Sekecil apapun pengeluaran atau pemasukan dan lain - lain harus dipertanggung jawabkan dalam rapat tahunan dihadapan para anggotanya agar koperasi menjadi sehat," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Babakan Madang, H. Komar telah berupaya menyelesaikan persoalan ditubuh Koperasi Makmur yang beranggotakan 186 guru sekolah dasar, termasuk memanggil Ketua Koperasi Makmur yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala SDN Sentul 3 untuk dimintai komitmennya dalam mempertanggung-jawabkan laporan keuangan.  | ALS

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved