Breaking News
Loading...
Senin, 27 Oktober 2014

Ijazah Pendidikan Luar Sekolah Ditahan, Menambah Catatan Raport Merah Disdik Kab. Bogor


Infodesaku | Citeureup, Bogor - Lemahnya pengawasan Disdik Kabupaten Bogor terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Bogor menambah daftar buruk kinerja Disdik.

Seperti yang terjadi di wilayah UPT Pendidikan Citeureup, pada tahun 2013 lalu telah mengadakan ujian kejar paket setara SD, SLTP, SLTA. Masyarakat (PKBM) yang berada di wilayah Kecamatan Citeureup, hingga kini masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat lingkungan kecamatan citeureup yang mengikuti ujian paket C.

Pada tahun ajaran 2013 salah satu PKBM yang berlokasi di lingkungan UPTP Citeureup menyelenggarakan ujian paket C yang di ikuti 400 siswa, namun kejelasan mengenai kapan ijazah diterima bagi para peserta yang mengikuti ujian paket C tersebut  hingga kini belom ada kejelasan pasti.

Salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya ketika di temui pewarta infodesaku menuturkan, “saya ragu dengan kegiatan PKBM Darma yang ada di citeuereup ini, sebab ketika saya mengikuti ujian paket C di PKBM tersebut pada tahun 2013 sampai saat ini belum menerima ijazah, padahal saya sudah membayar penuh uang yang diminta.

lebih lanjut dirinya menceritakan, “sebanyak lebih kurang 400 orang yang mengikuti ujian di PKBM ini, dimintai uang dengan kisaran beragam antara 1,2 juta s/d 2 juta. Dan kalau saya ketahui mereka semua sudah membayarnya dengan bukti kuitansi, tapi sampai hari ini pun tidak ada kabar kapan  ijazah akan di terima.” Terangnya.

“saya sempet nanya ke pengelola PKBM di Kecamatan Citeureup, namun pihak PKBM menyatakan ijazah belum ada, karena blangkonya tidak ada.” Ungkapnya kepada infodesaku.

Menurut salah satu kepala bidang PNF Disdik Kabupaten Bogor yang mengatakan jika keberadaan PKBM Darma itu memang ada. Berdasakan keterangan tersebut, pewarta infodesa mencoba mengkroscek keberadaan PKBM Darma tersebut, namun setelah di kroscek kelapangan keberadaan PKBM Darma tersebut tidak diketemukan keberadaannya.
Seperti di ketahui, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai satuan pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkannya bahkan negara telah mengalokasikan anggaran lebih dari 500 juta rupiah untuk pelaksanaan kegiatannya.


Dengan kejadian ini, terlihat jelas lemahnya pengawasan disdik Kabupaten Bogor terhadap pengwasan kegiatan PKBM dan terkesan membiarkan, karena kejadian ini sudah berlangsung selama satu tahun yang tidak ada penjelasan tetang kapan keluarnya ijazah bagi lebih kurang 400 orang yang mengikuti kegiatan PKBM tersebut., padahal pemerintah sudah jelas-jelas memprogramkan wajib belajar 12 tahun bagi warga desa. | YANI

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved